Sabtu, 02 Januari 2016

Mantiq : Ilmu, dilalah, dan lafadh



 Hasil gambar untuk mantiq
Ilmu, dilalah dan lafadh
A.     Latar Belakang
Manusia adalah makhluk yang sempurna, karena manusia berbeda dari makhluk lainnya. Keistimewaan manusia dari makhluk lainnya karena manusia mempunyai  akal, sehingga manusia dapat membedakan antara yang baik dan yang buruk, dan memikirkan segala macam masalah yang ada dalam ruang lingkup kehidupannya. Tidak ada makhluk yang paling mulia di dunia ini kecuali karena manusia yang menggunakan akalnya demi memperoleh mutiara kebenaran dari-Nya.
Manusia selama hidupnya menggunakan akalnya sebagai petunjuk dalam memilah dan memilih dalam hidupnya guna memperoleh kemanfaatan dan meninggalakan kemudharatan. Akal manusia yang kemudian menciptakan banyak timbulnya pengetahuan-pengetahuan, yang berasal dari hasil berfikir serta pengalamannya terhadap kejadian-kejadian yang timbul di alam dunia ini. Dari awal mula manusia yang tak tahu mengenai apapun sehingga timbul darinya banyak sekali pertanyaan mengenai Dunia dan segala yang ada dalam ruang lingkupnya, sehingga timbullah asumsi-asumsi dari hasil pemikirannya, yang menghasilkan pengetahuan-pengetahuan. Kemudian dari pengetahuan-pengetahuan inilah muncul sebuah pembahasan mengenai ilmu, dilalah, beserta lafadz di dalamnya. Pembahasan mengenai ilmu, dilalah, dan lafadz ini berkaitan erat dengan cara (undang-undang) berpikir yang benar (mantiq)


B.      Pembahasan Ilmu, Dilalah, dan Lafadz
1.      Pengertian Ilmu
Ilmu ialah untuk mengetahui sesuatu yang belum diketahui dengan keyakinan atau perkiraan yang kuat, pengertian itu sesuai dengan kenyataan atau tidak.[1]
Ilmu itu ada 2 bagian, yaitu :
1.      Ilmu qadim (dahulu), yaitu ilmu Allah Swt.
2.      Ilmu Hadits (baru), yaitu ilmu yang dimiliki makhluk. Ilmu dalam cakupan inilah yang akan kita bahas di dalamnya.[2]
        Ilmu menurut ahli mantiq (logika) ialah hal yang mengetahui sesuatu yang majhul secara yakin atau zhann (dugaan), sesuai kenyataan atau tidak. Contoh: Ketika seseorang melihat bayangan dari arah jauh dan ia mengetahui bahwa dia adalah manusia, dia yakin betul dan kenyataannya bayangan tersebut adalah manusia, mak pengetahuan (penemuan) orang itu disebut ilmu (buah fikiran) yang pasti benar. Tapi jika dia melihat bayangan tersebut hanya menduga bahwa dia adalah manusia, dan kenyataannya memang demikian, maka penemuan orang tersebut disebut ilmu (buah fikiran) zhann yang sesuai dengan kenyataan (benar).
Apabila sesuatu yang dilihat, diketahui, diyakini atau diduga oleh orang tersebut tidak sesuai dengan kenyataan, misalnya ternyata faham bahwa manusia, maka penemuan orang tersebut disebut ilmu (buah fikiran) yang salah atau ilmu zhann (dugaan) yang keliru. Oleh sebab itu,keyakinan orang-orang tertentu bahwa bumi datar, tidak bulat adalah pengetahuan yang bersifat keyakinan yang salah.
Sebenarnya Ilmu dan pengetahuan tidaklah berbeda dalam jenisnya, melainkan dalam tarafnya. Ilmu lebih dirumuskan, lebih tersususn baik dan tepat dari pada pengetahuan.
Kesimpulannya, ilmu ialah suatu susunan yang sistematis yang mempersoalkan bagian tertentu dari alam semesta (makhluk)[3]
a.      Klasifikasi Ilmu Hadits (Makhluk)
Secara karakteristik, ilmu hadits dikelompokan menjadi 2 macam, yaitu:
1.       Tashawwur(konsepsi)
Yaitu memahami makna sebuah perkara tanpa disertai penyandaran hukum pada perkara tersebut. Dalam arti, gambaran makna dari sebuah perekara telah berhasil terwujud di dalam hati, namun tanpa disertai adanya suatu hukum, baik dalam bentuk pen-nisbat-an (penyandaran) atau pentiadaan. Tashawwur terbagi menjadi 2 macam:
1.      Tashawwur Nadhari(konsepsi perhitungan), yaitu tashawwur yang dihasilkan melalui proses analisaa dan pemikiran.
2.      Tashawwur dharuri (konsepsi aksiomatis), yaitu tashawwuryang dihasilkan tanpa melalui proses analisa dan pemikiran.

2.      Tashdiq (legalitas)
Menurut ulama mantiq, tashdiq adalah memahami atau mengetahui ada atau tidak adanya penyandaran hukum pada suatu perkara. Artinya, hati telah mampu menggambarkan makna sekaligus penyandran hukum pada suatu perkara. Tashdiq terbagi menjadi 2 macam:
1.      Tashdiq nadhari (legalitas perhitungan), yaitu tashdiq yan g dihasilkan melalui proses analisa dan pemikiran.
2.      Tashdiq dharuri (legalitas aksiomatis), yaitu tashdiq yang dihasilkan tanpa melalui proses analisa dan pemikiran.[4]

b.      Macam-macam dilalah
a.       Dilalah lafdhiyah: apabila si penunjuk merupakan lafadh atau suara. Contohnya yakni kamu sering memperhatikan orang yang sedang naik kereta apai atau bus. Diantara mereka ada yang batuk-batuk, oleh sebab itu kamu pindah tempat. Hal ini berarti menunjukkan bahwa kamu mengetahui seseorang yang batuk-batuk itu sakit dada. Lalu dilalah lafdhiyah apabila dilihat dari sisi maknanya maka dibagi lagi menjadi tiga bagian yaitu:
1)      Dilalah Mutabaqah, dilalah suatu lafadh yang menunjukkan makna seluruhnya atau sepenuhnya. Contohnya seperti bila kamu berjanji dengan seseorang untuk menyewakan rumah maka dalam arti yang sepenuhnya yakni termasuk dinding, atap dan sebagainya.
2)      Dilalatul tadhamuniyah, dilalah suatu lafadh yang menunjukkan makna sebagian. Contohnya seperti bila kamu menyuruh tukang cat untuk mengecat rumah mestinya perkataan rumah ini tidak dimaksudkan keseluruhannya tetapi misalnya hanya pintu-pintunya atau jendelanya saja.
3)      Dilalah ittizamiyah, dilalah suatu lafadh yang menunjukkan sesuatu yang di luar makna tersebut, akan tetapi makna tersebut merupakan lazim yang tak dapat dipisahkan. Contohnya seperti masak di rumah tentunya yang dimaksud “masak” di situ adalah dapur serta dapur itu merupakan kelaziman dari rumah yang tak dapat dipisahkan.[5]
b.      Dilalah ghairu lafdhiyah: apabila si penunjuk bukan merupakan lafadh tetapi merupakan isyarat, tanda-tanda, bekas-bekas dll. Contohnya yakni bila kamu bercakap-cakap dengan seseorang dan percakapanmu tersebut mengandung pujian yang berlebihan maka orang itu nampak merah mukanya karena ia merasa malu.
Kedua macam dilalah ini terdiri atas aqliyah (dibentuk akal), thabi’iyah (terbentuk alami) dan wadh’iyah (dibuat-buat).

c.       Pembagian lafadh
a.       Lafadh mufrad, satu kata atau kata yang bermakna tunggal. Seperti kata rumah, duduk dll. Dilihat dari bentuknya lafadh ini terbagi menjadi tiga yaitu:
1)      Lafadh mufrad yang menunjukkan suatu makna yang tidak mengandung waktu, seperti pohon, Jakarta, Muhammad dll. Lafadh-lafadh tersebut disebut nama sesuatu. Nama itu disebut isim. Baik nama benda maupun bukan benda.
2)      Lafadh mufrad yang menunjukkan pengertian dalam waktu tertentu dimana subjeknya tidak tertentu, seperti membaca, berjalan, duduk dll. Lafadh tersebut dinamakan perbuatan atau disebut juga fi’il yakni yang menunjukkan pada satu waktu dengan subjek tidak tertentu.
3)      Lafadh mufrad yang menunjukkan pada satu makna dimana tidak terpahami tanpa adanya lafadh lain, seperti dengan, atas, bahwa dll. Lafadh tersebut disebut huruf oleh ahli mantiq disebut ‘adah.

b.      Lafadh murakkab tam, beberapa kata yang tersusun dimana masing-masing kata mempunyai arti masing-masing hingga memberi pengertian yang lengkap/sempurna. Contohnya yakni monas adalah bangunan tertinggi di Jakarta. Lafadh ini terbagi lagi menjadi dua yaitu:
1)      Murakkab tam khabari (qadhiah), suatu susunan lafadh yang mengandung keraguan tentang benar atau kebohongan. Seperti besi itu logam, pisang itu buah-buahan, air itu mengalir ketempat yang lebih rendah.
2)      Murakkab tam insya’i, yakni kebalikan dari murakkan tam khabari. Namun menurut sebagian ahli mantiq bukan masuk ketegori yang benar atau bohong sebelum ada jawaban pertanyaan. dinamakan insya’i karena dalam pembahasannya pada umumnya dalam bentuk perintah, larangan dan ajakan.[6]



2.      Penutup
Kesimpulan
      Pada ilmu mantiq, definisi mengenai pembahasan ilmu, dilalah, lafadh merupakan suatu konsepsi yang sangat berkesinambungan. Ilmu ialah suatu susunan yang sistematis yang mempersoalkan bagian tertentu dari alam semesta (makhluk), serta mengenai dilalah dan lafadh adalah dua hal yang tidak mungkin dipisahkan, karena lafadhlah adanya dilalah.


[1] Taib Thahir, 1987, Ilmu Mantiq (Logika), Widjaya Jakarta, hlm. 19
[2]Fadlil Said, 2005, Ilmu Mantiq, Al-Hidayah Surabaya, hlm. 8
[3] Fadlil Said, 2005, Ilmu Mantiq, Al-Hidayah Surabaya, hlm. 8-9
[4]Darul Azka dan Nilul Huda, 2013, Sulam al-Munawwaroq, Lirboyo Press, hlm. 23-24
[5]Taib Thahir Abd. Mu’in, 1987, Op. cit, hal 29-32.
[6]Basiq Djalil, 2010, Op. cit, hal 10-11.

Sejarah Ilmu Mantiq



 Hasil gambar untuk mantiq
Sejarah Ilmu Mantik
Sebenarnya, kegiatan berpikir muncul bebarengan dengan adanya manusia pertama. Manusia diberi potensi berpikir untuk memikirkan dirinya dan segala sesuatu yang berada diluar dirinya. Para penulis ilmu mantik menyatakan bahwa secara konsepsional dan sistematis, kegiatan berpikir kemudian melahirkan tata cara berpikir yang dituangkan dalam satu disiplin ilmu yaitu mantik, baru terjadi kira-kira pada tahun 470 SM. Perintisnya ialah kaum sofisme (sofsathaiyun). Kelompok inilah yang mencoba mengangkat persoalan kemasyarakatan, agama, dan akhlak dengan pendekatan akal, yang sayangnya mereka kerap kali mengarah kepada kesesatan berpikir.
Dapat diperhatikan dari kenyataan kelompok sofisme tersebut muncullah socrates dan muridnya, Plato dan Aristoteles. Mereka membentuk tata aturan berpikir benar dalam bentuk kaidah-kaidah berpikir. Kaidah inilah yang kemudian menjadi suatu acuan dalam disiplin ilmu yaitu logika (Mantik).
Peletak dasar bangunan ilmu mantik ialah aristoteles dengan karya tulisnya yang terkenal yaitu organon oa laterpretation dan prior arsilyteis. Dalam perkembangan selanjutnya, mantik aristo dikirim kedunia islam melalui bnyak pengalih bahasaan kedalam bahasa Arab pada zaman Daulat Abbasyiah (153-656 H / 750-1258 M). Upaya itu dilakukan oleh Abdullah bin Mughafa (sekertaris Ja’far Al;Mansur) kemudian dilanjutkan oleh anaknya.
Setelah ditransfer kedunia Islam, mantik yunani terdiri dari 3 corak, yaitu :
1.       Mnatik hasil karya kelompok pripateticieus (Masya,iyun) atau mantik aliran peripatetisme (masya’iyah) yaitu pengembangan metode Aristo,
2.       Mantik hasil karya kelompok stoicieus (rawaqiyun) yang dikembangkan oleh para ahli ilmu kalam dan fiqih,
3.       Mantik hasil karya ahli Tsawuf (mantikisyraqi)
Corak ilmu mantik, dibagi 3, yaitu :
1.       Mantik murni yunani
2.       Mantik campuran (islam dan yunani)
3.       Mantik Islam

Melihat kenyataan itu, Socrates dan muridnya, Plato serta Aristoteles mereka mulai merintis tata aturan berpikir benar dalam bentuk-bentuk kaidah berpikir. Kaidah-kaidah inilah yang mewujudkan suatu disiplin ilmu mantik.  Adapun peletak batu pertama adalah Socrates, kemudian dilanjutkan oleh Plato dan dilengkapi oleh Aristoteles sehingga Aristoteleslah yang dipandang sebagai bapak pendiri logika karena dialah yang pertama kali menyusun ilmu ini dengan pembahasan yang teratur dengan cara disusun dan dikumpulkan oleh muridnya dalam sebuah karya yang diberi nama Organon. Murid Aristoteles yang terbesar dan berjasa dalam menyempurnakan ilmu logika adalah Theoprates serta Parphyrius. Sumbangannya yakni berupa pasal yang disebutnya Eisagoge yang kemudian disebut Klasifikasi.
Pada masa selanjutnya, tepatnya pada masa Parphyrius alam pikiran Yunani menemukan sentra-sentra pelajarannya pada empat kota yakni Athena, Anatolia, Roma dan Alexandria. Pada tahun 325 M, pertumbuhan dan perkembangan ilmu logika membawa pengaruh yang sangat menarik pada agama Kristen sehingga menyebabkan Kaisar Imperium Roma menganjurkan sidang gereja sedunia di Necia yang terkenal dengan konsili necia untuk menyelesaikan perbedaan pokok ideologi dalam agama Kristen yakni tentang Yesus Kristus. Adapun yang bertentangan dengan keputusan itu dianggap Bid’ah serta menutup pusat-pusat studi filsafat di Athena, Anatolia dan Roma. Selanjutnya melarang pelajaran logika kecuali pada bab-bab tertentu. Keputusan ini merupakan pukulan berat bagi filsafat Yunani dan logika yang akhirnya menyebabkan padamnya alam pikiran di Barat serta berlangsung selama seribu tahun yang dikenal dengan zaman kegelapan.
Selanjutnya logika berkembang di dunia Islam tepatnya di jazirah Arab sekitar abad ke-2 M yang diadopsi dan diterjemahkan sebatas segi bahasa yaitu kalam dan talaffudz tanpa menghubungkannya dengan makna sebenarnya yang digunakan di Yunani ketika itu. Namun mencapai puncaknya, pada masa dinasti Abbasiyah ditandai dengan penerjemahan karya-karya Yunani, Sankrit, Persia dan Siryani. Namun karya Yunani lah yang mendapat perhatian lebih untuk diterjemahkan dalam bahasa Arab khususnya dalam bidang logika yang diberi nama ilmu Mantiq. Adapun terjemahan ilmu logika yang lengkap dilakukan oleh filosof Islam pertama yakni Al-Kindi. Namun, penerjemahannya masih dianggap belum seragam lalu disamakanlah oleh Al-Farabi dan berlaku sampai sekarang ini. Setelah itu dikembangkan dan diberi komentar oleh Ibnu Sina yakni seorang sarjana Islam yang mengembangkan ilmu yang bernafaskan sains. Abu Bakar al-Razi seorang filosof muslim yang mengawali pembukuan ilmu kedokteran dan farmasi. Ibnu Rusyd yang ikut andil dalam menggabungkan logika Aristoteles dengan ilmu Islam termasuk filsafat dan nahwu. Juga al-Ghazali yang mulai menggabungkan mantiq dengan ilmu kalam.
Adapun orang yang pertama kali menerjemahkan ilmu mantiq dalam riwayat al-Qadli al-Sha’id al-Andalusi adalah Ibnu Muqaffa’ yang telah menerjemahkan tiga buku karya Aristoteles yakni Categorias, Pario Hermenais, Analytica serta Eisasoge karya Porphyry. Penolakan terhadap filsafat termasuk logika Yunani baru terjadi pada mas Imam al-Asy’ari pada abad keempat Hijriyah. Namun menurut beberapa penulis, penolakan yang sesungguhnya baru terjadi pada masa al-Ghazali dalam bukunya Tahafut al-Falasifah pada pertengahan kedua abad kelima Hijriah. Penolakan tersebut didasarkan atas pertimbangan-pertimbangan teologis. Penolakan ini disertai dengan perlawanan yang meluas dari wilayah timur hingga barat. Namun barat Islam lebih terpengaruh akan hal ini karena mayoritas bermadzhab Maliki. Mantiq dan filsafat terus dikecam oleh doktrin ke-salafan, sampai pada akhirnya muncul Ibnu Ruysd yang berani melawan kebiasaan tersebut dengan bukunya Tahafut al-Tahafut.
Meski demikian, perlawanan terus berlanjut bahkan sampai puncaknya Pada penghujung abad 13 M, bermunculan fatwa haram mempelajari mantiq karena fatwa-fatwa tersebut sejak saat itu kegiatan dan perkembangan akan pikiran di dunia Islam surut dan sebaliknya Eropa mengalami kebangkitan yang disebut zaman Renaissance.  Munculnya perlawanan seperti ini karena adanya dua tokoh yang terkenal yakni Ibnu Sholah dan Ibnu Taimiyah. Pada tokoh Ibnu Taimiyah melakukan pemboikotan terhadap buku-buku filsafat dan  melontarkan predikat ‘kafir’ terhadap Ibnu Sina dalam bukunya Majmu’ah Rasa’il al-Kubra.

DaftarReferensi
Abdur Rahman Al-Akhdhari, 2005, Sullam Munauraq terj. oleh Fadlil Said, (Surabaya: Penerbit Al-Hidayah), hal 4-7
Abdur Rahman Al-Akhdhari, 2013, Sullam Munauraq terj. oleh Darul Azka dan Nailul Huda, (Kediri: Santri Salaf Press), hal 5.
Syukriadi Sambas, 1996, Mantik kaidah berpikir Islami, (Jakarta: PT. Remaja Rosdakarya).

Pembaharuan di Mesir

Hasil gambar untuk mesir
Pembaharuan di Mesir
A.    Pendahuluan
1.      Latar belakang
Pembaharuan Islam di Mesir tidak lepas dari pendudukan yang dilakukan oleh Prancis melalui Napoleon Bonaparte selama sekitar tiga tahun yakni dari tahun 1789-1801. Namun sebelum Mesir ditaklukan oleh Napoleon berada di bawah kekuasaan Turki Usmani dan sebagian di bawah pengaruh/kekuasaan Mamluk.
Namun begitu, Napoleon-lah yang menyadarkan umat Islam di Mesir bahwa kebudayaan dan peradaban Barat kala itu lebih tinggi. Setelah menguasai Mesir, Napoleon terus menyerang Palestina akan tetapi setelah sampai di Palestina banyak tentara Perancis yang meninggal dunia akibat terjangkit penyakit kolera yang pada saat itu sedang mewabah.

2.      Rumusan masalah
Adapun rumusan masalah di atas adalah sebagai berikut.
a.       Kenapa Mesir mengalami pembaharuan ?
b.      Bagaimana Mesir mengalami pembaharuan ?

3.      Tujuan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut.
a.       Untuk mengetahui dan mendeskripsikan mengapa Mesir mengalami pembaharuan?
b.      Untuk mengetahui dan mendeskripsikan bagaimana Mesir mengalami pembaharuan ?


B.     Pembahasan
1.      Sejarah Mesir
Penduduk Mesir merupakan penduduk campuran dari bermacam-macam ras, agama, budaya dan peradaban. Di samping itu, daerah Mesir merupakan daerah belahan Timur yang paling banyak dikunjungi dan derasnya arus gelombang pengaruh Barat dengan bibit-bibit peradaban Eropa.[1]
Mesir pada waktu itu berada di bawah kekuasaan kaum Mamluk meskipun telah ditaklukkan oleh Sultan Salim di tahun 1517 sehingga pada hakikatnya merupakan bagian dari kerajaan Turki Usmani.[2]Asal-usul kaum Mamluk berasal dari pegunungan Kaukasus yaitu daerah pegunungan yang berbatasan dengan Rusia dan Turki. Mereka didatangkan ke Mesir untuk dididik menjadi militer.[3]
Tetapi, setelah bertambah lemahnya kekuasaan Sultan-sultan di abad ketujuh belas Mesir mulai melepaskan diri dari kekuasaan Istanbul dan akhirnya menjadi daerah otonom serta sultan-sultan Usmani tetap mengirim seorang Pasya ke Mesir untuk bertindak sebagai wakil mereka dalam pemerintahan daerah ini.

2.      Ekspedisi Napoleon
Setelah selesainya Revolusi 1789, Perancis mulai menjadi negara besar setelah mendapat saingan dan tantangan dari Inggris. Pada saat itu, Inggris telah meningkatkan kepentingan-kepentingannya di India dan untuk memutuskan komunikasi antara keduanya, Napoleon melihat bahwa Mesir perlu diletakkan di bawah kekuasaannya dan untuk memasarkan hasil perindustriannya serta ingin mengikuti jejak Alexander Macedonia yang pernah menguasai Eropa dan Asia sampai ke India.[4]

3.      Penaklukan Napoleon Terhadap Mesir
Ketika Napoleon mendarat di Alexandria pada tanggal 2 juni 1798[5] kemudian menyerbunya sebulan sesudahnya yakni pada tanggal 2 Juli 1798 dan dalam waktu tiga bulan dapat menguasai seluruh Mesir.[6] Adapun alasan suksesnya Napoleon menaklukkan Mesir adalah sebagai berikut.
a.       Persenjataan yang modern dan canggih.
b.      Kaum Mamluk yang tidak dapat mendapat kepercayaan lagi oleh masyarakat dan tidak dibantu olehnya, karena tabiat kaum Mamluk yang kasar dan hanya mengetahui bahasa Turki serta tidak pandai bahasa Arab.
c.       Lemahnya pertahanan kerajaan Usmani dan kaum Mamluk.
Namun usaha Napoleon untuk menguasai daerah-daerah lainnya di Timur tidak berhasil sementara itu perkembangan politik di Perancis menghendakinya untuk kesana. Pada tanggal 18 Agustus 1799, ia meninggalkan Mesir dan memerintahkan Jendral Kleber untuk menggantikan posisinya di Mesir. Melihat hal itu, Inggris pun menyerangnya pada tahun 1801 dan Perancis pun kalah sehingga harus meninggalkan Mesir pada tanggal 31 Agustus 1801.[7]

4.      Pengaruh Ekspedisi Napoleon dalam Pembaharuan di Mesir
Tatkala Napoleon menyerbu Mesir selain membawa armada perang ia juga membawa dua set alat percetakan (bahasa Arab dan Latin) yang merupakan hasil rampasannya di Vatikan, membawa ilmuwan-ilmuwan sebanyak 167 orang dari berbagai disiplin ilmu, membentuk lembaga ilmiah yang diberi nama Institut de Egypte yang didalamnya terdapat empat bidang ilmu pengetahuan yakni ilmu pasti, ilmu alam, ekonomi, politik, seni dan sastra.
Peralatan modern itulah yang menjadi persentuhan budaya dan agama yang kontak langsung dengan orang Eropa serta menyadarkan umat Islam atas kebudayaan dan peradaban Barat yang lebih tinggi.[8]

5.      Pembaharuan Muhammad Ali Pasya
Untuk melawan tentara Napoleon yang telah menguasai Mesir serta menyerang Suriah dan dari sini mungkin akan ke Istanbul, maka dari itu Sultan Salim III mengumpulkan tentara salah satu diantara perwira tersebut adalah Muhammad Ali, seorang keturunan Turki yang lahir di Kawalla (Yunani) pada tahun 1765 dan meniggal pada tahun 1849 di Mesir. Orang tuanya bekerja sebagai penjual rokok dan dari kecil dia harus bekerja sehingga tak mendapat kesempatan untuk masuk sekolah yang akhirnya ia tidak pandai membaca maupun menulis. Setelah dewasa ia bekerja sebagai pemungut pajak dan karena kecakapannya dalam pekerjaan ini ia menjadi orang kepercayaan Gubernur Usmani. Akhirnya ia diangkat sebagai menantu oleh Gubernur tersebut dan mulai waktu itu pangkatnya semakin menaik.
Dalam pertempuran yang terjadi dengan tentara Perancis ia menunjukkan keberanian yang luar biasa dan segera diangkat menjadi kolonel.[9] Melihat kenyataan itu, rakyat Mesir kemudian mengangkat Muhammad Ali sebagai wali Mesir dan mengharapkan Sultan di Turki merestuinya. Pengakuan tersebut baru disetujui dua tahun kemudian. Setelah mendapat kepercayaan rakyat dan pemerintah pusat di Turki, ia kemudian menumpas habis golongan Mamluk yang masih berkuasa di daerah-daerah. Dengan demikian ia menjadi penguasa tunggal di Mesir dan akhirnya ia bertindak sebagai diktator sampai keturunannya menjadi raja di Mesir lebih dari satu setengah abad lamanya. Raja terakhir adalah raja Farouk yang digulingkan oleh para jendralnya pada tahun 1953. Dengan demikian berakhirlah keturunan Muhammad Ali di Mesir.
Adapun pembaharuan yang dilakukan oleh Muhammad Ali adalah sebagai berikut.
a.       Politik Luar Negeri: Memperbaiki hubungan dengan dunia Barat seperti Perancis, Italia, Inggris dan Austria. Hubungan baik itu diperlukan untuk berhubungan langsung dengan Barat dalam hal ilmu pengetahuan namun tidak tertarik terhadap sistem politik Eropa.
b.      Politik Dalam Negeri yaitu:
1)      Kekuatan militer
Dengan mengundang para ahli militer Barat untuk melatih angkatan bersenjata Mesir dan juga mengirim misi ke Eropa guna mempelajari ilmu kemiliteran.
2)      Bidang pemerintahan
Meniru pemerintahan Perancis yang mempunyai penasihat politik tetapi putusan terakhir tetap ditangannya.
3)      Bidang ekonomi
Membangun irigasi, mendatangkan bibit kapas dari India dan Sudan serta mendirikan pabrik-pabrik.
4)      Bidang pendidikan
Mendirikan sekolah militer, sekolah teknik, sekolah kedokteran, farmasi, pertambangan, pertanian dan penerjemahan yang guru-gurunya didatangkan dari Barat. Sekolah-sekolah tersebut mungkin  yang pertama dalam dunia Islam.

Pembaharuan yang dilakukan oleh Muhammad Ali ini merupakan landasan pemikiran dan pembaharuan selanjutnya.[10]

6.      Pembaharuan Al-Tahtawi
Nama aslinya adalah Rafa’ah Badawi Rafi’ Al-Tahtawi, lahir pada tahun 1801 di Tahta suatu kota yang terletak di Mesir bagian selatan dan meninggal di Kairo pada tahun 1873. Ketika Muhammad Ali mengambil alih seluruh kekayaan di Mesir, harta orang tuanya termasuk dalam yang dikuasai itu sehingga ia terpaksa belajar dengan bantuan dari keluarga ibunya. Ketika berumur 16 tahun ia pergi ke Kairo untuk belajar di Al-Azhar. Setelah lima tahun menuntut ilmu ia selesai dari studinya pada tahun 1822.
Ia merupakan murid kesayangan dari gurunya Al-Syaikh Hasan Al-‘Attar yang banyak mempunyai hubungan-hubungan dengan ahli-ahli ilmu pengetahuan Perancis yang datang dengan Napoleon di Mesir. Setelah selesai dari studinya di Al-Azhar ia pun mengajar di sana selama dua tahun. Kemudian diangkat menjadi Imam tentara di tahun 1824 lalu dua tahun kemudian dia diangkat menjadi Imam mahasiswa-mahasiswa yang dikirim Muhammad Ali ke Perancis dan tinggal  di sana selama lima tahun. Sewaktu masih dalam perjalanan ke Paris ia belajar bahasa Perancis. Dalam masa itu dia pergunakan untuk belajar dengan membaca buku-buku Perancis kemudian menerjemahkannya ke dalam bahasa Arab untuk kemajuan masyarakat Mesir.
Sekembalinya di Kairo ia diangkat sebagai guru bahasa Perancis dan penerjemah di sekolah kedokteran. Kemudian dipindah ke sekolah artileri untuk mengepalai penerjemahan buku-buku tentang ilmu teknik dan kemiliteran.[11]
Disamping aktivitas dalam penerjemahan, ia juga aktif dalam tulis-menulis serta pernah menjadi pemimpin surat kabar resmi pemerintahan Mesir Al-Waqa’iul Misriyah yang bukan saja memuat berita-berita resmi namun juga pengetahuan-pengetahuan tentang kemajuan Barat. Al-Tahtawi bukanlah seorang sekuler ia hanya menginginkan Mesir maju seperti dunia Barat namun tetap dijiwai oleh agama dalam segala aspek.
Menurutnya, pendidikan merupakan aspek penting untuk kesejahteraan tidak terkecuali bagi wanita. Tujuan pendidikan adalah membentuk manusia yang berkepribadian dan patriotik dengan istilah hubbul wathan yaitu mencintai tanah air. Dalam hal agama dan peranan ulama, dia menghendaki agar para ulama selalu mengikuti perkembangan dunia modern dengan mempelajari berbagai ilmu pengetahuannya. Selain itu, perlu peninjauan kembali cara (istinbath) hukum syara’ dengan demikian pintu ijtihad tidak perlu ditutup tetapi tetap terbuka.[12]


C.     Kesimpulan
Pembaharuan pertama yang dilakukan oleh Muhammad Ali merupakan landasan pemikiran dan pembaharuan selanjutnya.





Daftar Pustaka
Asmuni, Yusran. 1996. Dirasah Islamiyah III: Pengantar Studi Pemikiran dan Gerakan Pembaharuan Dalam Dunia Islam. (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada).
Nasution, Harun. 1996. Pembaharuan Dalam Islam: Sejarah Pemikiran dan Gerakan. (Jakarta: PT Bulan Bintang).


[1] Yusran Asmuni, 1995, Dirasah Islamiyah III: Pengantar Studi Pemikiran dan Gerakan Pembaharuan Dalam Dunia Islam, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada), hal 65.
[2] Harun Nasution, 1996, Pembaharuan Dalam Islam: Sejarah Pemikiran dan Gerakan, (Jakarta: PT Bulan Bintang), hal 28
[3] Yusran Asmuni, 1995,Loc. cit.
[4] Harun Nasution, 1996,Loc. cit.
[5] Harun Nasution, 1996, Op. cit, hal 29.
[6] Yusran Asmuni, 1995, Op. cit, hal 66.
[7] Harun Nasution, 1996, Op. cit, hal 29-30.
[8] Yusran Asmuni, 1995, Op. cit, hal 67-68.
[9] Harun Nasution, 1996, Op. cit, hal 34.
[10] Yusran Asmuni, 1995, Op. cit, hal 71-73.
[11] Harun Nasution, 1996, Op. cit, hal 42-44.
[12] Yusran Asmuni, 1995, Op. cit, hal 75-76.