Sabtu, 19 Desember 2015

Contoh Penelitian Pemula




DAMPAK DARI GALIAN C
TERHADAP LINGKUNGAN SEKITAR
DI DESA CADAS NGAMPAR KECAMATAN HARJAMUKTI KOTA CIREBON
(Tugas Penelitian mengenai Masalah Lingkungan)
A.    Pendahuluan
1.      Latar Belakang Masalah
Berawal dari kekeringan panjang yang melanda Desa Cadas Ngampar, membawa penulis berpikir mengenai apa penyebab dari ketiadaan air di tengah Desa yang dapat disebut sebagai suatu Desa yang indah dengan berbagai kenampakan alamnya, ketika musim penghujan telah datang. Namun ketika musim kemarau datang, masalah pokok pada Desa ini juga datang kembali. Dimana ketika persediaan air di sumur-sumur, kolam, serta danau-danau kecil bekas Galian C tergenang air juga telah surut. Warga sekitar kebingungan menangani masalah ini.
Salah satu cara dalam menangani masalah ini, dengan membuat kolam kecil sebagai tempat penampungan air, di area yang masih banyak mengandung unsur mata airnya, tepatnya didekat Galian C tersebut. Setelah menampungnya kemudian warga menyalurkannya, baik dengan menggunakan drigen-drigen air kemudian diangkut dengan menggunakan motor, maupun menyalurkannya dengan pompa air, namun tak hanya satu tapi dua pompa air dan itu pun disertai dengan palaron-palaron serta selang-selang air yang sangat panjang.[1]
Proses penambangan pasir  yang menimbulkan dampak positif maupun dampak negatif terhadap lingkungannya. Salah satu dampak negatifnya seperti di atas, namun warga terlihat bimbang dengan masalah ini dan terkesan tak menghiraukannya. Karena walaupun mereka tahu, salah satu dampak dari Galian C itu adalah berkurangnya air di daerah sekitar, namun mereka tak ingin juga melepaskan ladang emas bagi si pemilik lahan, dan mata pencaharian bagi kebanyakan warga sekitar.[2]

2.      Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah di atas, maka dapat dirumuskan bahwa masalah pokok yang akan dibahas ialah: Bagaimanakah proses penambangan pasir yang dilakukan di Desa Cadas Ngampar Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon dan bagaimanakah dampak positif maupun dampak negatif yang ditimbulkan dari adanya eksploitasi pasir di Desa Cadas Ngampar Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon?


3.      Tujuan Penulisan
Dari rumusan masalah diatas, maka tujuan dari penulisan ini ialah untuk mengetahui proses Galian C yang dilakukan di Desa Cadas Ngampar Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon dan untuk mengetahui dampak positif maupun dampak negatif yang ditimbulkan dari adanya eksploitasi pasir di Desa Cadas Ngampar Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon.

4.      Metode Penelitian
Dalam pembuatan makalah ini penulis menggunakan metode deskriptif, hal ini penulis lakukan setelah memperhitungkan kewajarannya dari segi tujuan. Makalah ini digunakan untuk memaparkan suatu bahasan dengan cara disususn, dijelaskan dan disimpulkan. Dan teknik yang digunakan dalam penyusunan makalah ini yaitu dengan menggunakan teknik studi kasus dan pustaka, ini merupakan teknik yang paling tepat karena data yang akan disusun pada hakikatnya diambil dari fakta kasus serta berbagai sumber kepustakaan yaitu dengan cara mencatat data dan fakta melalui fenomena dan buku-buku yang berhubungan dengan masalah yang akan dibahas.
Hasil pembahasan makalah ini menyimpulkan bahwa proses penambangan pasir di Desa Cadas Ngampar Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon, dilakukan dengan cara tradisonal yang dilakukan oleh masyarakat setempat sejak akhir tahun 1990-an. Dampak penambangan pasir ini meliputi dampak positif dan dampak negatif terhadap kondisi lingkungan. dampak positif diantaranya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat setempat dan membuka lapangan pekerjaan, sedangkan dampak negatifnya terdiri dari meningkatnya polusi udara, peningkatan kebisingan, dan penurunan kualitas air.[3]

B.     Pembahasan
Kegiatan penambangan khususnya pasir dikenal sebagai kegiatan yang dapat merubah permukaan bumi. Karena itu penambangan sering dikaitkan dengan kerusakan lingkungan. walaupun pernyataan ini tidak selamnya benar, patut diakui bahwa banyak sekali kegiatan penambangan yang dapat menimbulkan kerusakan di tempat penambangannya. Akan tetapi perlu diingat pula bahwa dilain pihak kualitas lingkungan di tempat penambangan meningkat dengan tajam. Bukan saja menyangkut kualitas hidup manusia yang berada di lingkungan tempat penambangan itu, namun juga alam sekitar menjadi tertata lebih baik,dengan kelengkapan infrastrukturnya. Karena itu, kegiatan penambangan dapat menjadi daya tarik, sehingga penduduk banyak yang berpindah mendekati lokasi penambangan tersebut. Sering pula dikatakan bahwa kegiatan penambangan telah menjadi lokomotif pembangunan didaerah tersebut. Sebelum lebih jauh mendalami masalah Galian C ini, alangkah lebih baiknya mengetaui ruang lingkup apa saja yang ada dalam Galian utamanya Galian C. [4]

1.      Penggolongan Galian
Penggolongan bahan galian didasarkan atas pasal 1 ayat a, b, dan c PP No. 27/1980 terbagi menjadi:

• Golongan A (Bahan galian strategis)
Bahan galian golongan ini strategis untuk keberlangsungan kehidupan orang banyak, tanpa adanya bahan galian golongan ini, kehidupan orang banyak akan terganggu. Itulah yang menyebabkan bahan galian ini bernilai strategis. Adapaun yang termasuk bahan galian golongan A adalah
a. minyak bumi, bitumen cair, lilin bumi, gas alam
b. bitumen padat, aspal;
c. antrasit, batubara, batubara muda;
d. uranium, radium, thorium, dan bahan-bahan galian radioaktif lainnya;
e. nikel, kobalt;
f. timah.

• Golongan B (Bahan galian vital)
Bahan galian golongan ini bernilai vital untuk ketahanan Negara, tanpa adanya bahan galian golongan ini ketahanan Negara dapat terganggu, sebagian bahan galian golongan ini bersifat logam, dan intinya dapat berguna untuk ketahanan negara, dll. Adapun yang termasuk bahan galian golongan B adalah
a. besi, mangan, molybdenum, khrom, wolfram, vanadium, titanium;
b. bauksit, tembaga, timbal, seng;
c. emas, platina, perak, air raksa, intan;
d. arsen, antimon, bismut;
e. yitrium, rhutenium, cerium, dan logam-logam langka lainnya;
f. berillium, korundum, zircon, kristal kwarsa;
g. kriolit, fluorspar, barit;
h. yodium, brom, khlor, belerang

• Golongan C (tidak termasuk A dan B)

Adapun yang termasuk bahan galian golongan C adalah

a. nitrat-nitrat, pospat-pospat, garam batu (halite);
b. asbes, talk, mika, grafit, magnesit;
c. yerosit, leusit, tawas (alum), oker;
d. batu permata, batu setengah permata;
e. pasir kwarsa, kaolin, feldspar, gips, bentonit;
f. batu apung, tras, obsidian, perlit, tanah diatome, tanah serap (fuller earth);
marmer, batu tulis;
g. batu kapur, dolomit, kalsit;
h. granit, andesit, basalt, trakhit, tanah liat, dan pasir sepanjang tidak mengandung unsur-unsur mineral golongan a maupun b dalam jumlah yang berarti ditinjau dari segi ekonomi pertambangan.
2.      Pengertian Galian C
Golongan C adalah bahan yang tidak dianggap langsung mempengaruhi hayat hidup orang banyak, contohnya garam, pasir, maarmr, batu kapur, tanah liat dan asbes.[5]

3.      Permasalahan Galian C
Berdasarkan observasi yang kami lakukan pada tanggal 1 Desember 2015, awalnya galian C yang terjadi di Cadas Ngampar Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon adalah berbentuk bukit yang dengan berbagai pohonan yang ada disekitar bukit dengan tanah yang subur untuk dijadikan lahan perkebunan. Namun melihat potensi yang dimiliki dibukit tersebut, kemudian para pemilik modal mencoba untuk mendirikan usaha penambangan  lokasi tersebut.
 Pemilik tersebut untuk mendirikan usaha telah memenuhi syarat-syarat yang diperlukan dalam mendirikan usaha baik SIPD (Surat Izin Penambangan Daerah),  AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), laporan UKL UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) ,  namun setelah mereka melakukan penambangan di lokasi tersebut berbagai aturan-aturan tidak mereka  hiraukan yang pada akhirnya berdampak kepada kerusakan lingkungan.
Kerusakan lingkungan yang bisa kita lihat adalah pertama mengenai rusaknya ekosistem didaerah lokasi tambang, tanahnya menjadi tandus, terjadinya krisis air bersih, adanya polusi udara dari debu hasil dari penambangan, lokasi pertambangan rawan longsor, kemudian terjadinya keurasakan jalan.
Dibawah  ini beberapa Pelanggaran-pelanggaran yang kami temukan dari galian c di Cadas Ngampar yaitu :
1.      Secara konstitusional menurut UU no 32 tentang pengelolaan lingkungan hidup bahwa penambangan galian C di rowosari ilegal karena secara procedural bahwasanya laporan UKL UPL harus dilaporkan setiap semester sekali akan tetapi yang terjadi mereka tidak melaporkannya hanya melaporkan pada waktu akan mengadakan penambangan galian C .
2.      Pembuatan terasiring yang seharusnya dilaksanakan dalam penambangan tidak dilakukan
3.      Lapisan tanah atas yang menjadi ukuran kesuburan tanah dikeruk sehingga hilanglah unsur hara di dalamnya.
4.      Setiap kali ada penambangan galian C harus dibuat penampungan untuk menampung air, tanah jika terjadi hujan.
5.      Volume tanah yang dibawa truk seharusnya tidak melebihi bak truk akan tetapi yang terjadi melebihi bak truk nya.
6.      Adanya penyiraman ketika musim kemarau akantetapi tidak dilakukan
7.      Kerusakan ekosistem,
8.      Kerusakan jalan.
9.      Sumber air bersih hilang, sehingga dari penduduk setempat kesulitan mendapatkan air, yaang kemudian menggunakan alternatif lain, dengan membuat kolam kecil di dekat galian C.
10.  Pencemaran udara yang berakibat pada penyakit ispa pada masyarakat.
11.  Dari observasi yang kita lakukan adanya konspirasi terselubung antara pihak pemerintah dengan pihak penambang untuk menutup-nutupi segala informasi yang berkaitan dengan galian c.
4.      Rencana Pemerintah Kota Cirebon
Kawasan yang masih memiliki kualitas lingkungan di bawah ambang batas tersebar di seluruh wilayah kota, ditandai dengan masih adanya kawasan ruang terbuka hijau seperti di wilayah Argasunya, Harjamukti, wilayah Perumnas, dan lain sebagainya. Namun yang harus menjadi perhatian adalah kawasan-kawasan yang kondisi lingkungannya telah terjadi penurunan kualitas. Kawasan-kawasan tersebut adalah :
(1)       Kawasan bekas galian C di Argasunya. Kerusakan lingkungan di kawasan ini ditandai dengan adanya lubang-lubang galian yang kedalamannya melebihi muka air tanah sehingga menurunkan produksi air tanah di kawasan itu, tidak adanya zona penyangga penambangan sehingga sangat membahayakan bagi penduduk setempat, dan tidak adanya tanaman yang dikembalikan sebagai tanah penutup. Kondisi ini harus menjadi perhatian karena kawasan bekas Galian C berada pada kawasan yang paling tinggi dari seluruh kawasan Kota Cirebon, sehingga kawasan ini sebenarnya memiliki fungsi untuk menampung cadangan air tanah yang berasal dari air hujan. Tantangan pemulihan bekas Galian C ini secara fisik juga harus diimbangi dengan penyediaan alternatif lapangan kerja bagi penduduk setempat mengingat selama ini mereka bekerja sebagai penambang galian C. Sampai saat ini belum ada alternatif pekerjaan yang cocok yang dapat dilakukan oleh masyarakat setempat.[6]

5.      Proses penambangan 
Proses penambangan yang dilakukan di Desa Cadas Ngampar Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon yaitu dilakukan dengan cara tradisional. Penambangan pasir yang dilakukan hanya dengan menggunakan alat-alat yang sederhana seperti: cangkul, pengeruk pasir, dan karung sebagai tempat penyimpanan pasir. Namun, apabila penggalian dengan jumlah pasir yang cukup besar, biasanya kendaraan pengangkut pasir seperti beko dan truk langsung dimasukan ke lokasi penambangan, guna mempermudah proses penggaliannya. Beberapa tahapan yang dilakukan dalam penambangan pasir diantaranya adalah:
1.      Tahap Persiapan
Tahap persiapan biasanya didahului dengan kegiatan pengangkutan berbagai jenis peralatan tambang, dan selanjutnya adalah pembuatan/pembukaan jalan untuk proses pengangkutan. Dalam hal pengangkutan peralatan tambang yang perlu diperhatikan adalah jalan yang akan dilalui. Hal ini perlu diperhitungkan secara matang agar tidak terjadi dampak negatif terhadap lingkungan di sepanjang jalan yang akan dilalui, baik terhadap manusia maupun fisik alam itu sendiri.
Pada tahap ini dilakukan pengamatan, dimana saja biasanya pasir, batu, dan sirtu (pasir dan batu) akan terkumpul banyak, maka setelah diketahui lokasinya, masyarakat yang juga sebagi pekerja penggalian akan langsung melakukan penggalian.[7]
2.      Tahap Eksploitasi/Penggalian
Kegiatan yang dilakukan pada tahap ini utamanya berupa penambangan/penggalian pasir. Bahan tambang yang terdapat di daerah perbukitan, walaupun jenisnya sama, misalnya pasir, teknik penambangannya akan berbeda dengan deposit pasir yang terdapat di daerah pedataran, apalagi yang terdapat di dalam alur sungai. pada tahap eksploitasi dalam kaitannya dengan pengelolaan pertambangan yang berwawasan lingkungan.
Penggalian biasanya dilakukan dengan alat pengeruk yang sederhana, namun, sekali-kali apabila kedaan sungai kering biasanya alat berat seperti beko bisa langsung masuk ke lokasi penambangan.
3.      Pengangkutan
Pada tahap ini yang perlu diperhatikan adalah ketika alat-alat berat mulai masuk ke lokasi penambangan untuk mengangkut pasir. Pengangkutan pasir ini biasanya dilakukan dengan menggunakan truk, untuk mencapai kawasan penambangan secara mudah, maka dilakukan pembukaan jalan dengan menebang pohon-pohon disekitar kawasan penambangan, sehingga lingkungan menjadi gersang dan berdebu.[8]

6.      Dampak dari Kegiatan Penambangan Pasir
Kerusakan lingkungan adalah perubahan langsung atau tidak langsung terhadap sifat fisik, kimia atau hayati lingkungan hidup yang melampaui kriteria baku kerusakan lingkungan hidup. Kegiatan penambangan khususnya pasir dan lain-lain dikenal sebagai kegiatan yang dapat merubah permukaan bumi. Karena itu, penambangan sering dikaitkan dengan kerusakan lingkungan. Walaupun pernyataan ini tidak selamanya benar, patut diakui bahwa banyak sekali kegiatan penambangan yang dapat menimbulkan kerusakan di tempat penambangannya. [9]
Akan tetapi, perlu diingat pula bahwa dilain pihak kualitas lingkungan di tempat penambangan meningkat dengan tajam. Bukan saja menyangkut kualitas hidup manusia yang berada di lingkungan tempat penambangan itu, namun juga alam sekitar menjadi tertata lebih baik, dengan kelengkapan infrastrukturnya seperti sekolah, dan masjid. Karena itu kegiatan penambangan dapat menjadi daya tarik, sehingga penduduk banyak yang berpindah mendekati lokasi penambangan tersebut.
Dampak penambangan pasir ini, mengakibatkan dampak positif dan dampak negatif terhadap kondisi lingkungan, dampak positif diantaranya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat setempat dan membuka lapangan pekerjaan, sedangkan dampak negatifnya terdiri dari meningkatnya polusi udara, dan kerusakan pada terputusnya jaringan mata air serta jalan setempat.[10]
1.      Dampak Positif
a.       Meningkatkan pendapatan masyarakat
Kegiatan penambangan pasir memberikan dampak terhadap tingkat pendapatan masyarakat, hal ini terlihat pada masyarakat pengangguran mengakui bahwa adanya kegiatan penambang pasir memberikan keuntungan yang sangat besar sehingga bisa mencukupi kebutuhan hidupnya.
b.      Membuka lapangan pekerjaan
Pada dasarnya tingkat kehidupan ekonomi seseorang atau masyarakat ditentukan oleh kesempatannya memperoleh sumber pendapatan, kesempatan kerja, dan kesempatan berusaha. Namun pada kenyataannya masyarakat dihadapkan pada masalah-masalah yang menimbulkan tingkat ekonominya rendah diantaranya seperti sulitnya mendapatkan pekerjaan. Kesempatan kerja di Desa Cadas Ngampar semakin terbuka setelah adanya kegiatan penambangan pasir yang memberikan dampak positif bagi warga sekitar sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.
c.       Meningkatkan daya kreativitas masyarakat
Penambangan pasir sangatlah menguntungkan bagi masyarakat yang tinggal di dekat tempat penambagan tersebut. Salah satu nya meningkatkat daya kreativitas masyarakat, masyarakat dapat memanfaatkan pasir hasil galian untuk di buat kerajinan tangan, bahan bangunan, dan masih banyak lagi.
2.      Dampak Negatif
a.   Meningkatnya polusi udara
Terjadinya peningkatan debu yang menyebabkan kualitas udara disekitar kawasan penambangan menurun, sebagai akibat dari kendaraan truk yang mengangkut pasir serta tiupan angin jika di lokasi tambang tersebut tidak ada vegetasi yang cukup. Karena vegetasi yang berada di sekitar penambangan telah mati baik itu yang di tebang ataupun mati karena polusi yang ditimbulkan oleh kendaraan berat yang digunakan di penambangan pasir.

b.   Peningkatan kebisingan
Peningkatan kebisingan diakibatkan oleh aktivitas kendaraan truk, padahal sebelum adanya penambangan pasir suasana dilokasi tersebut jauh dari kebisingan, dan masyarakat masih dapat menghirup udara segar karena arus lalau lintas yang tidak begitu ramai. Sama halnya dengan hewan - hewan yang sebelumnya berada di sekitar tempat penambanagn, hewan tersebut mati karena kehabisan bahan makan yang. Sebagian hewan ada yang melarikan diri mencari tempat baru untuk mencari makanan demi mempertahankan keturunan dan juga kelangsungan hidupnya
c.   Penurunan kualitas air
Terjadinya penurunan kualitas air akibat dari pencucian pasir-pasir maupun karena akibat dari lahan yang telah menjadi terbuka karena tidak ada vegetasi penutup, sehingga air dapat mengalir dengan bebas ke badan-badan air. Debit air tanah juga akan menurun karena vegetasi/pepohonan yang dapat menampung air telah ikut di tebang dalam system penamabangan pasir.
d.  Rusaknya Jalan
Para penambang yang telah mendapatkan pasir biasanya meggunakan alat atau mesin-mesin berat seperti truk pengangkut. Truk yang mengangkut pasir tersebut tentu menggunakan alternatif jalan raya yang tentunya akan membuat jalan raya semakin rusak di karenakan berat beban pada kendaraan angkut tersebut melebihi kapasitas yang di tentukan. Selain itu juga pengankutan bobot beban yang berlebihan dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas terutama di jalur utama. Kendaraan yang melintas di jalur utama biasa menggunakan kecepatan diatas 60 km/jam untuk menempuh waktu yang di targetkan. Itulah kenapa di jalan utama kendaraan tidak di izinkan untuk membawa beban yang melebihi kapasitas seperti truk pembawa pasir. Selain itu juga kendaraan yang membawa beban berat bisa menimbulkan kemacetan yang cukup parah.[11]


C.    Penutup

1. Simpulan 
            Dalam bagian ini akan membahas kesimpulan dari hasil pembahasan mengenai proses penmbangan pasir, batu, dan sirtu (Galian C) dan dampaknya terhadap kondisi lingkungan di Desa Cadas Ngampar Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon.
1.      Proses penambangan pasir di Desa Cadas Ngampar Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon, dilakukan dengan cara tradisonal yang dilakukan oleh masyarakat setempat.
2.      Dampak penambangan pasir ini, mengakibatkan dampak positif dan dampak negatif terhadap kondisi lingkungan, dampak positif diantaranya dapat meningkatkan pendapatan masyarakat setempat dan membuka lapangan pekerjaan, sedangkan dampak negatifnya yaitu meningkatnya polusi udara, peningkatan kebisingan, dan penurunan kualitas air.

B.     Saran
1.      Pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan sebaiknya tidak boleh hanya untuk kesejahteraan generasi sekarang terlebih demi kepentingan golongan dan pribadi, melainkan juga untuk kesejahteraan generasi mendatang serta warga sekitar. Namun yang tak merusak alam. Oleh karena itu, kelestarian sumber daya alam dan lingkungan harus tetap diperhatikan dan dilestarikan
2.      Pemerintah harus berupaya membuat kebijakan yang mengatur masalah eksploitasi pasir. Kebijakan itu tentu tidak hanya terkait dengan perdagangan melainkan juga kebijakan seperti izin penambangan dan pengawasan terhadap penambangan yang dilakukan.
C.  Alternatif Menanggulangi Kekeringan
      Demi membantu mengurangi penggunaan beban air, pihak DKM setempat membuat kolam penampungan Air diarea dekat galian dan kolam Masjid..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar