DAMPAK DARI GALIAN C
TERHADAP LINGKUNGAN SEKITAR
DI DESA CADAS NGAMPAR KECAMATAN HARJAMUKTI KOTA CIREBON
(Tugas Penelitian
mengenai Masalah Lingkungan)
A.
Pendahuluan
1. Latar Belakang Masalah
Berawal dari kekeringan panjang yang melanda Desa Cadas Ngampar, membawa
penulis berpikir mengenai apa penyebab dari ketiadaan air di tengah Desa yang
dapat disebut sebagai suatu Desa yang indah dengan berbagai kenampakan alamnya,
ketika musim penghujan telah datang. Namun ketika musim kemarau datang, masalah
pokok pada Desa ini juga datang kembali. Dimana ketika persediaan air di
sumur-sumur, kolam, serta danau-danau kecil bekas Galian C tergenang air juga
telah surut. Warga sekitar kebingungan menangani masalah ini.
Salah satu cara dalam menangani masalah ini, dengan membuat kolam kecil
sebagai tempat penampungan air, di area yang masih banyak mengandung unsur mata
airnya, tepatnya didekat Galian C tersebut. Setelah menampungnya kemudian warga
menyalurkannya, baik dengan menggunakan drigen-drigen air kemudian diangkut
dengan menggunakan motor, maupun menyalurkannya dengan pompa air, namun tak
hanya satu tapi dua pompa air dan itu pun disertai dengan palaron-palaron serta
selang-selang air yang sangat panjang.[1]
Proses penambangan pasir yang menimbulkan dampak
positif maupun dampak negatif terhadap lingkungannya. Salah satu dampak negatifnya seperti
di atas, namun warga terlihat bimbang dengan masalah ini dan terkesan tak
menghiraukannya. Karena walaupun mereka tahu, salah satu dampak dari Galian C
itu adalah berkurangnya air di daerah sekitar, namun mereka tak ingin juga
melepaskan ladang emas bagi si
pemilik lahan, dan mata pencaharian bagi kebanyakan warga sekitar.[2]
2. Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah di atas, maka dapat dirumuskan bahwa masalah
pokok yang akan dibahas ialah: Bagaimanakah proses
penambangan pasir yang dilakukan di Desa Cadas Ngampar Kecamatan Harjamukti
Kota Cirebon dan bagaimanakah dampak positif maupun dampak negatif yang
ditimbulkan dari adanya eksploitasi pasir di Desa Cadas Ngampar Kecamatan
Harjamukti Kota Cirebon?
3. Tujuan Penulisan
Dari rumusan masalah diatas, maka tujuan dari penulisan ini
ialah untuk mengetahui proses Galian C yang dilakukan di Desa Cadas Ngampar
Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon dan untuk mengetahui dampak positif maupun
dampak negatif yang ditimbulkan dari adanya eksploitasi pasir di Desa Cadas
Ngampar Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon.
4. Metode Penelitian
Dalam pembuatan makalah ini penulis menggunakan metode
deskriptif, hal ini penulis lakukan setelah memperhitungkan kewajarannya dari
segi tujuan. Makalah ini digunakan untuk memaparkan suatu bahasan dengan cara
disususn, dijelaskan dan disimpulkan. Dan teknik yang digunakan dalam penyusunan
makalah ini yaitu dengan menggunakan teknik studi kasus dan pustaka, ini
merupakan teknik yang paling tepat karena data yang akan disusun pada
hakikatnya diambil dari fakta kasus serta berbagai sumber kepustakaan yaitu
dengan cara mencatat data dan fakta melalui fenomena dan buku-buku yang
berhubungan dengan masalah yang akan dibahas.
Hasil pembahasan makalah ini menyimpulkan bahwa proses
penambangan pasir di Desa Cadas Ngampar Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon,
dilakukan dengan cara tradisonal yang dilakukan oleh masyarakat setempat sejak akhir
tahun 1990-an. Dampak penambangan pasir ini meliputi dampak positif dan dampak
negatif terhadap kondisi lingkungan. dampak positif diantaranya dapat
meningkatkan pendapatan masyarakat setempat dan membuka lapangan pekerjaan,
sedangkan dampak negatifnya terdiri dari meningkatnya polusi udara, peningkatan
kebisingan, dan penurunan kualitas air.[3]
B.
Pembahasan
Kegiatan
penambangan khususnya pasir dikenal sebagai kegiatan yang dapat merubah
permukaan bumi. Karena itu penambangan sering dikaitkan dengan kerusakan
lingkungan. walaupun pernyataan ini tidak selamnya benar, patut diakui bahwa
banyak sekali kegiatan penambangan yang dapat menimbulkan kerusakan di tempat
penambangannya. Akan tetapi perlu diingat pula bahwa dilain pihak kualitas
lingkungan di tempat penambangan meningkat dengan tajam. Bukan saja menyangkut kualitas hidup manusia yang berada di
lingkungan tempat penambangan itu, namun juga alam sekitar menjadi tertata
lebih baik,dengan kelengkapan infrastrukturnya. Karena itu, kegiatan
penambangan dapat menjadi daya tarik,
sehingga penduduk banyak yang berpindah mendekati lokasi penambangan tersebut.
Sering pula dikatakan bahwa kegiatan penambangan telah menjadi lokomotif
pembangunan didaerah tersebut. Sebelum lebih jauh mendalami masalah
Galian C ini, alangkah lebih baiknya mengetaui ruang lingkup apa saja yang ada
dalam Galian utamanya Galian C. [4]
1. Penggolongan Galian
Penggolongan
bahan galian didasarkan atas pasal 1 ayat a, b, dan c PP No. 27/1980 terbagi
menjadi:
• Golongan A (Bahan galian strategis)
Bahan galian golongan ini strategis untuk keberlangsungan kehidupan orang banyak, tanpa adanya bahan galian golongan ini, kehidupan orang banyak akan terganggu. Itulah yang menyebabkan bahan galian ini bernilai strategis. Adapaun yang termasuk bahan galian golongan A adalah
a. minyak bumi, bitumen cair, lilin bumi, gas alam
b. bitumen padat, aspal;
c. antrasit, batubara, batubara muda;
d. uranium, radium, thorium, dan bahan-bahan galian radioaktif lainnya;
e. nikel, kobalt;
f. timah.
• Golongan B (Bahan galian vital)
Bahan galian golongan ini bernilai vital untuk ketahanan Negara, tanpa adanya bahan galian golongan ini ketahanan Negara dapat terganggu, sebagian bahan galian golongan ini bersifat logam, dan intinya dapat berguna untuk ketahanan negara, dll. Adapun yang termasuk bahan galian golongan B adalah
a. besi, mangan, molybdenum, khrom, wolfram, vanadium, titanium;
b. bauksit, tembaga, timbal, seng;
c. emas, platina, perak, air raksa, intan;
d. arsen, antimon, bismut;
e. yitrium, rhutenium, cerium, dan logam-logam langka lainnya;
f. berillium, korundum, zircon, kristal kwarsa;
g. kriolit, fluorspar, barit;
h. yodium, brom, khlor, belerang
• Golongan C (tidak termasuk A dan B)
Adapun yang termasuk bahan galian golongan C adalah
a. nitrat-nitrat, pospat-pospat, garam batu (halite);
b. asbes, talk, mika, grafit, magnesit;
c. yerosit, leusit, tawas (alum), oker;
d. batu permata, batu setengah permata;
e. pasir kwarsa, kaolin, feldspar, gips, bentonit;
f. batu apung, tras, obsidian, perlit, tanah diatome, tanah serap (fuller earth);
marmer, batu tulis;
g. batu kapur, dolomit, kalsit;
h. granit, andesit, basalt, trakhit, tanah liat, dan pasir sepanjang tidak mengandung unsur-unsur mineral golongan a maupun b dalam jumlah yang berarti ditinjau dari segi ekonomi pertambangan.
• Golongan A (Bahan galian strategis)
Bahan galian golongan ini strategis untuk keberlangsungan kehidupan orang banyak, tanpa adanya bahan galian golongan ini, kehidupan orang banyak akan terganggu. Itulah yang menyebabkan bahan galian ini bernilai strategis. Adapaun yang termasuk bahan galian golongan A adalah
a. minyak bumi, bitumen cair, lilin bumi, gas alam
b. bitumen padat, aspal;
c. antrasit, batubara, batubara muda;
d. uranium, radium, thorium, dan bahan-bahan galian radioaktif lainnya;
e. nikel, kobalt;
f. timah.
• Golongan B (Bahan galian vital)
Bahan galian golongan ini bernilai vital untuk ketahanan Negara, tanpa adanya bahan galian golongan ini ketahanan Negara dapat terganggu, sebagian bahan galian golongan ini bersifat logam, dan intinya dapat berguna untuk ketahanan negara, dll. Adapun yang termasuk bahan galian golongan B adalah
a. besi, mangan, molybdenum, khrom, wolfram, vanadium, titanium;
b. bauksit, tembaga, timbal, seng;
c. emas, platina, perak, air raksa, intan;
d. arsen, antimon, bismut;
e. yitrium, rhutenium, cerium, dan logam-logam langka lainnya;
f. berillium, korundum, zircon, kristal kwarsa;
g. kriolit, fluorspar, barit;
h. yodium, brom, khlor, belerang
• Golongan C (tidak termasuk A dan B)
Adapun yang termasuk bahan galian golongan C adalah
a. nitrat-nitrat, pospat-pospat, garam batu (halite);
b. asbes, talk, mika, grafit, magnesit;
c. yerosit, leusit, tawas (alum), oker;
d. batu permata, batu setengah permata;
e. pasir kwarsa, kaolin, feldspar, gips, bentonit;
f. batu apung, tras, obsidian, perlit, tanah diatome, tanah serap (fuller earth);
marmer, batu tulis;
g. batu kapur, dolomit, kalsit;
h. granit, andesit, basalt, trakhit, tanah liat, dan pasir sepanjang tidak mengandung unsur-unsur mineral golongan a maupun b dalam jumlah yang berarti ditinjau dari segi ekonomi pertambangan.
2. Pengertian Galian C
Golongan C adalah bahan yang tidak
dianggap langsung mempengaruhi hayat hidup orang banyak, contohnya garam,
pasir, maarmr, batu kapur, tanah liat dan asbes.[5]
3. Permasalahan Galian C
Berdasarkan observasi
yang kami lakukan pada tanggal 1 Desember 2015, awalnya galian C yang terjadi
di Cadas Ngampar Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon adalah berbentuk bukit yang
dengan berbagai pohonan yang ada disekitar bukit dengan tanah yang subur untuk
dijadikan lahan perkebunan. Namun melihat potensi yang dimiliki dibukit
tersebut, kemudian para pemilik modal mencoba untuk mendirikan usaha penambangan
lokasi tersebut.
Pemilik tersebut untuk mendirikan usaha telah
memenuhi syarat-syarat yang diperlukan dalam mendirikan usaha baik SIPD (Surat
Izin Penambangan Daerah), AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan),
laporan UKL UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan
Hidup) , namun setelah mereka melakukan penambangan di lokasi tersebut
berbagai aturan-aturan tidak mereka hiraukan yang pada akhirnya berdampak
kepada kerusakan lingkungan.
Kerusakan lingkungan
yang bisa kita lihat adalah pertama mengenai rusaknya ekosistem didaerah lokasi
tambang, tanahnya menjadi tandus, terjadinya krisis air bersih, adanya polusi
udara dari debu hasil dari penambangan, lokasi pertambangan rawan longsor,
kemudian terjadinya keurasakan jalan.
Dibawah ini
beberapa Pelanggaran-pelanggaran yang kami temukan dari galian c di Cadas Ngampar yaitu :
1.
Secara
konstitusional menurut UU no 32 tentang pengelolaan lingkungan hidup bahwa
penambangan galian C di rowosari ilegal karena secara procedural bahwasanya
laporan UKL UPL harus dilaporkan setiap semester sekali akan tetapi yang
terjadi mereka tidak melaporkannya hanya melaporkan pada waktu akan mengadakan
penambangan galian C .
2.
Pembuatan
terasiring yang seharusnya dilaksanakan dalam penambangan tidak dilakukan
3.
Lapisan
tanah atas yang menjadi ukuran kesuburan tanah dikeruk sehingga hilanglah unsur
hara di dalamnya.
4.
Setiap
kali ada penambangan galian C harus dibuat penampungan untuk menampung air,
tanah jika terjadi hujan.
5.
Volume
tanah yang dibawa truk seharusnya tidak melebihi bak truk akan tetapi yang
terjadi melebihi bak truk nya.
6. Adanya penyiraman ketika musim kemarau
akantetapi tidak dilakukan
7.
Kerusakan
ekosistem,
8.
Kerusakan
jalan.
9.
Sumber
air bersih hilang, sehingga dari penduduk setempat kesulitan mendapatkan air,
yaang kemudian menggunakan alternatif lain, dengan membuat kolam kecil di dekat
galian C.
10. Pencemaran udara yang berakibat pada
penyakit ispa pada masyarakat.
11. Dari observasi yang kita lakukan adanya
konspirasi terselubung antara pihak pemerintah dengan pihak penambang untuk
menutup-nutupi segala informasi yang berkaitan dengan galian c.
4. Rencana Pemerintah Kota
Cirebon
Kawasan yang masih memiliki kualitas lingkungan di
bawah ambang batas tersebar di seluruh wilayah kota, ditandai dengan masih
adanya kawasan ruang terbuka hijau seperti di wilayah Argasunya, Harjamukti, wilayah
Perumnas, dan lain sebagainya. Namun yang harus menjadi perhatian adalah
kawasan-kawasan yang kondisi lingkungannya telah terjadi penurunan kualitas.
Kawasan-kawasan tersebut adalah :
(1) Kawasan bekas galian C di
Argasunya. Kerusakan lingkungan di kawasan ini ditandai dengan adanya
lubang-lubang galian yang kedalamannya melebihi muka air tanah sehingga
menurunkan produksi air tanah di kawasan itu, tidak adanya zona penyangga
penambangan sehingga sangat membahayakan bagi penduduk setempat, dan tidak adanya
tanaman yang dikembalikan sebagai tanah penutup. Kondisi ini harus menjadi
perhatian karena kawasan bekas Galian C berada pada kawasan yang paling tinggi
dari seluruh kawasan Kota Cirebon, sehingga kawasan ini sebenarnya memiliki
fungsi untuk menampung cadangan air tanah yang berasal dari air hujan. Tantangan
pemulihan bekas Galian C ini secara fisik juga harus diimbangi dengan penyediaan
alternatif lapangan kerja bagi penduduk setempat mengingat selama ini mereka
bekerja sebagai penambang galian C. Sampai saat ini belum ada alternatif
pekerjaan yang cocok yang dapat dilakukan oleh masyarakat setempat.[6]
5. Proses penambangan
Proses penambangan yang dilakukan di Desa Cadas Ngampar
Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon yaitu dilakukan dengan cara tradisional.
Penambangan pasir yang dilakukan hanya dengan menggunakan alat-alat yang
sederhana seperti: cangkul, pengeruk pasir, dan karung sebagai tempat
penyimpanan pasir. Namun, apabila penggalian dengan jumlah pasir yang cukup
besar, biasanya kendaraan pengangkut pasir seperti beko dan truk langsung dimasukan ke lokasi penambangan, guna
mempermudah proses penggaliannya. Beberapa tahapan yang dilakukan dalam
penambangan pasir diantaranya adalah:
1. Tahap Persiapan
Tahap persiapan biasanya didahului dengan kegiatan
pengangkutan berbagai jenis peralatan tambang, dan selanjutnya adalah
pembuatan/pembukaan jalan untuk proses pengangkutan. Dalam hal pengangkutan
peralatan tambang yang perlu diperhatikan adalah jalan yang akan dilalui. Hal
ini perlu diperhitungkan secara matang agar tidak terjadi dampak negatif
terhadap lingkungan di sepanjang jalan yang akan dilalui, baik terhadap manusia
maupun fisik alam itu sendiri.
Pada tahap ini dilakukan pengamatan, dimana saja biasanya
pasir, batu, dan sirtu (pasir dan batu) akan terkumpul banyak, maka setelah
diketahui lokasinya, masyarakat yang juga sebagi pekerja penggalian akan
langsung melakukan penggalian.[7]
2. Tahap Eksploitasi/Penggalian
Kegiatan yang dilakukan pada tahap ini utamanya berupa
penambangan/penggalian pasir. Bahan tambang yang terdapat di daerah perbukitan,
walaupun jenisnya sama, misalnya pasir, teknik penambangannya akan berbeda
dengan deposit pasir yang terdapat di daerah pedataran, apalagi yang terdapat
di dalam alur sungai. pada tahap eksploitasi dalam kaitannya dengan pengelolaan
pertambangan yang berwawasan lingkungan.
Penggalian biasanya dilakukan dengan alat pengeruk yang
sederhana, namun, sekali-kali apabila kedaan sungai kering biasanya alat berat
seperti beko bisa langsung masuk ke lokasi penambangan.
3. Pengangkutan
Pada tahap ini yang perlu diperhatikan adalah ketika
alat-alat berat mulai masuk ke lokasi penambangan untuk mengangkut pasir.
Pengangkutan pasir ini biasanya dilakukan dengan menggunakan truk, untuk
mencapai kawasan penambangan secara mudah, maka dilakukan pembukaan jalan
dengan menebang pohon-pohon disekitar kawasan penambangan, sehingga lingkungan
menjadi gersang dan berdebu.[8]
6. Dampak dari Kegiatan
Penambangan Pasir
Kerusakan lingkungan adalah perubahan langsung atau tidak
langsung terhadap sifat fisik, kimia atau hayati lingkungan hidup yang
melampaui kriteria baku kerusakan lingkungan hidup. Kegiatan penambangan
khususnya pasir dan lain-lain dikenal sebagai kegiatan yang dapat merubah
permukaan bumi. Karena itu, penambangan sering dikaitkan dengan kerusakan
lingkungan. Walaupun pernyataan ini tidak selamanya benar, patut diakui bahwa
banyak sekali kegiatan penambangan yang dapat menimbulkan kerusakan di tempat
penambangannya. [9]
Akan tetapi, perlu diingat pula bahwa dilain pihak kualitas
lingkungan di tempat penambangan meningkat dengan tajam. Bukan saja menyangkut
kualitas hidup manusia yang berada di lingkungan tempat penambangan itu, namun
juga alam sekitar menjadi tertata lebih baik, dengan kelengkapan
infrastrukturnya seperti sekolah, dan masjid. Karena itu kegiatan penambangan
dapat menjadi daya tarik, sehingga penduduk banyak yang berpindah mendekati
lokasi penambangan tersebut.
Dampak penambangan pasir ini, mengakibatkan dampak positif
dan dampak negatif terhadap kondisi lingkungan, dampak positif diantaranya
dapat meningkatkan pendapatan masyarakat setempat dan membuka lapangan
pekerjaan, sedangkan dampak negatifnya terdiri dari meningkatnya polusi udara,
dan kerusakan pada terputusnya jaringan mata air serta jalan setempat.[10]
1. Dampak Positif
a. Meningkatkan
pendapatan masyarakat
Kegiatan penambangan pasir memberikan dampak terhadap
tingkat pendapatan masyarakat, hal ini terlihat pada masyarakat pengangguran
mengakui bahwa adanya kegiatan penambang pasir memberikan keuntungan yang
sangat besar sehingga bisa mencukupi kebutuhan hidupnya.
b. Membuka lapangan pekerjaan
Pada dasarnya tingkat kehidupan ekonomi seseorang atau
masyarakat ditentukan oleh kesempatannya memperoleh sumber pendapatan,
kesempatan kerja, dan kesempatan berusaha. Namun pada kenyataannya masyarakat
dihadapkan pada masalah-masalah yang menimbulkan tingkat ekonominya rendah
diantaranya seperti sulitnya mendapatkan pekerjaan. Kesempatan kerja di Desa Cadas Ngampar
semakin terbuka setelah adanya kegiatan penambangan pasir yang memberikan
dampak positif bagi warga sekitar sehingga dapat meningkatkan perekonomian
masyarakat.
c. Meningkatkan daya
kreativitas masyarakat
Penambangan pasir sangatlah menguntungkan bagi masyarakat
yang tinggal di dekat tempat penambagan tersebut. Salah satu nya meningkatkat
daya kreativitas masyarakat, masyarakat dapat memanfaatkan pasir hasil galian
untuk di buat kerajinan tangan, bahan bangunan, dan masih banyak lagi.
2. Dampak Negatif
a. Meningkatnya polusi udara
Terjadinya peningkatan debu yang menyebabkan kualitas udara disekitar
kawasan penambangan menurun, sebagai akibat dari kendaraan truk yang mengangkut
pasir serta tiupan angin jika di lokasi tambang tersebut tidak ada vegetasi
yang cukup. Karena vegetasi yang berada di sekitar penambangan telah mati baik
itu yang di tebang ataupun mati karena polusi yang ditimbulkan oleh kendaraan
berat yang digunakan di penambangan pasir.
b. Peningkatan kebisingan
Peningkatan kebisingan diakibatkan oleh aktivitas kendaraan
truk, padahal sebelum adanya penambangan pasir suasana dilokasi tersebut jauh
dari kebisingan, dan masyarakat masih dapat menghirup udara segar karena arus
lalau lintas yang tidak begitu ramai. Sama halnya dengan hewan - hewan yang
sebelumnya berada di sekitar tempat penambanagn, hewan tersebut mati karena kehabisan
bahan makan yang. Sebagian hewan ada yang melarikan diri mencari tempat baru
untuk mencari makanan demi mempertahankan keturunan dan juga kelangsungan
hidupnya
c. Penurunan kualitas air
Terjadinya
penurunan kualitas air akibat dari pencucian pasir-pasir maupun karena akibat
dari lahan yang telah menjadi terbuka karena tidak ada vegetasi penutup,
sehingga air dapat mengalir dengan bebas ke badan-badan air. Debit air tanah
juga akan menurun karena vegetasi/pepohonan yang dapat menampung air telah ikut
di tebang dalam system penamabangan pasir.
d. Rusaknya Jalan
Para penambang yang telah mendapatkan pasir biasanya
meggunakan alat atau mesin-mesin berat seperti truk pengangkut. Truk yang
mengangkut pasir tersebut tentu menggunakan alternatif jalan raya yang tentunya
akan membuat jalan raya semakin rusak di karenakan berat beban pada kendaraan
angkut tersebut melebihi kapasitas yang di tentukan. Selain itu juga
pengankutan bobot beban yang berlebihan dapat menimbulkan kecelakaan lalu
lintas terutama di jalur utama. Kendaraan yang melintas di jalur utama biasa
menggunakan kecepatan diatas 60 km/jam untuk menempuh waktu yang di targetkan.
Itulah kenapa di jalan utama kendaraan tidak di izinkan untuk membawa beban
yang melebihi kapasitas seperti truk pembawa pasir. Selain itu juga kendaraan
yang membawa beban berat bisa menimbulkan kemacetan yang cukup parah.[11]
C.
Penutup
1. Simpulan
Dalam bagian ini akan membahas kesimpulan dari hasil pembahasan mengenai proses penmbangan pasir, batu, dan sirtu (Galian C) dan dampaknya terhadap kondisi lingkungan di Desa Cadas Ngampar Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon.
Dalam bagian ini akan membahas kesimpulan dari hasil pembahasan mengenai proses penmbangan pasir, batu, dan sirtu (Galian C) dan dampaknya terhadap kondisi lingkungan di Desa Cadas Ngampar Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon.
1. Proses
penambangan pasir di Desa Cadas Ngampar Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon,
dilakukan dengan cara tradisonal yang dilakukan oleh masyarakat setempat.
2.
Dampak penambangan pasir ini, mengakibatkan dampak positif dan dampak negatif
terhadap kondisi lingkungan, dampak positif diantaranya dapat meningkatkan
pendapatan masyarakat setempat dan membuka lapangan pekerjaan, sedangkan dampak
negatifnya yaitu meningkatnya polusi udara, peningkatan kebisingan, dan
penurunan kualitas air.
B. Saran
1. Pemanfaatan sumber daya
alam dan lingkungan sebaiknya tidak boleh hanya untuk kesejahteraan generasi
sekarang terlebih demi kepentingan golongan dan pribadi, melainkan juga untuk
kesejahteraan generasi mendatang serta warga sekitar. Namun yang tak merusak
alam. Oleh karena itu, kelestarian sumber daya alam dan lingkungan harus tetap
diperhatikan dan dilestarikan
2. Pemerintah harus berupaya
membuat kebijakan yang mengatur masalah eksploitasi pasir. Kebijakan itu tentu
tidak hanya terkait dengan perdagangan melainkan juga kebijakan seperti izin
penambangan dan pengawasan terhadap penambangan yang dilakukan.
C. Alternatif
Menanggulangi Kekeringan
Demi membantu mengurangi penggunaan
beban air, pihak DKM setempat membuat kolam penampungan Air diarea dekat galian dan kolam Masjid..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar